Senin, 17 Januari tahun 20222 Pemerintah Desa Harapan Jaya bersama BPD dan Ketua RT dan Rw beserta Ketua Tim 11 telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus tentang Penetapan Calon KPM BLT DD tahun 2022.
Hasil Mudesus ini telah disepakati bahwa untuk tahun 2022 KPM BLT DD sebanyak 90 KPM sesuai dengan Peraturan Kementrian Desa yang mana mewajibakan desa untuk Anggaran DD minimal 40% digunakan untuk penyaluran BLT DD. Acuan yang digunakan dalam penetapan KPM ini adalah warga yang dikategorikan sebagai warga miskin ekstrim sehingga dari KPM BLT DD sebanyak 48 KPM menjadi 90 KPM. Hasil dari musdesus ini selanjutnya akan ditampung guna divalidasi dan ditetapkan ketika MUSDES PENETAPAN APBDes 2022.