Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial RI untuk wilayan Desa Harapan Jaya sudah selesai dibagikan. Pembagian BST dilaksanakan pada hari Kamis, 18 Februari 2021 mulai pukul 08:00-11:00 WIB yang bertempat di Balai Desa Rejo Binangun . Besaran BST yang diterima oleh warga penerima manfaat adalah sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan selama Wabah Pandemi Covid-19. Pencairan dana BST ini dilakukan oleh Kantor Pos Indonesia dalam hal ini Kantor Pos Indonesia cabang Simpang Pematang.
Pembagian BST berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap mengindahkan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini. Jajaran Pemerintah Desa membuat jadwal untuk setiap Padukuhan guna menghindari adanya penumpukan warga. Melalui adanya jadwal yang jelas sehingga tidak terlihat kerumunan warga pada kegiatan ini. Selain itu, semua warga yang datang menggunakan masker, mencuci tangan dan melakukan physical distancing (jaga jarak fisik). Anggota Relawan Desa Lawan Covid-19 juga siap siaga untuk membantu menertibkan jalannya kegiatan ini agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, para relawan terlihat menyediakan masker guna mengantisipasi warga yang datang tanpa menggunakan masker. Melalui pelaksanaan protokol kesehatan ini diharapkan tidak terjadi penularan Covid-19 dan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.