HARAPAN JAYA - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Harapan Jaya Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Ibu Pratama Gusmiati menyampaikan perihal kunjungan beliau pada hari Senin, 11 Januari 2021 di Balai Desa Harapan Jaya untuk melakukan Validasi Data calon penambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Di Desa Harapan Jaya sebanyak 5 Orang , Nama - Nama Calon Penerima tersebut akan dilakukan Validasi terlebih dahulu kedalam komponen - komponen sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu antara lain sebagai berikut :
- Usia diatas 70 Tahun (Lansia)
- Memiliki anggota keluarga yang sedang sekolah (SD,SMP,SMA)
- Ibu Hamil untuk anak pertama dan anak kedua saja
- Memiliki Anggota Keluaraga Prasekolah Usia 1-5 Tahun
- Disabilitas
Jika dalam satu KK memiliki anggota keluarga lebih dari (4) empat yang masuk kedalam komponen-komponen tersebut diatas maka yang berhak menerima hanya (4) empat orang saja.
Setelah data di Validasi maka akan dilanjutkan dengan Verifikasi dan dipastikan nama - nama tersebut sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).